I.1 Latar Belakang
Dalam Perekonomian Indonesia Usaha Mikro Kecil dan Menengah merupakan kelompok usaha yang paling banyak jumlahnya. Usaha Mikro Kecil dan Menengah ini tergolong kepada sektor riil dalam perekonomian, dimana sektor riil inilah yang memiliki daya tahan yang tinggi terhadap krisis global.
UMKM dapat membantu mempercepat laju pertumbuhan ekonomi suatu negara karena sektor ini akan banyak menyerap tenaga kerja. Hal ini selaras dengan apa yang diungkapkan oleh Joseph Alois Schumpeter seorang ahli ekonomi Amerika bahwa pertumbuhan ekonomi suatu negara sangat dipengaruhi oleh kewirausahaan (entrepreneurship) , dimana UMKM termasuk di dalamnya.
Di Amerika Serikat 99% dari bentuk bisnis adalah Usaha Kecil dan Menengah, dan Usaha Kecil dan Menengah inilah yang menciptakan 75% dari lapangan kerja baru yang ada . Besarnya Peranan UMKM dalam pertumbuhan ekonomi menyebabkan pentingnya dilakukan perhatian khusus dalam sektor ini terutama dalam pembiayaan modal UMKM.
Pembiayaan modal UMKM ini dibutuhkan untuk menyokong perkembangan kelangsungan UMKM tersebut, sehingga akan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi. Menurut Undang – Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang perbankan, salah satu media untuk pembiayaan modal UMKM adalah melalui dunia perbankan . Sebagaimana kita ketahui bahwa dalam dunia perbankan dikenal yang namanya prinsip konvensional dan syariah, terutama di Indonesia yang menerapkan Dual Banking System yang dalam konteks ini bermakna sistem perbankan ganda yaitu konvensional dan syariah.
Pada penulisan makalah ini penulis akan membahas pembiayaan modal UMKM melaui perbankan syariah, dimana prinsip syariah ini menurut penulis lebih baik dari pada prinsip konvensional. Selain itu, prinsip syariah juga merupakan prinsip yang paling tepat untuk diaplikasikan di Indonesia karena mayoritas penduduk Indonesia merupakan umat muslim yang seharusnya berpedoman terhadap syariat yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar